Rabu, 03 Februari 2016

larangan bersumpah dengan menyebut selain Allah

Masih sering kita jumpai orang yang bersumpah dengan menyebut dengan nama selain  Allah. Bersumpah dengan main-main ,bercanda , bersumpah palsu, dan lain sebagainya yang menyebutkan bersumpah dengan menyebut selain nama Allah swt.



Masih sering kita jumpai orang yang bersumpah dengan menyebut dengan nama selain  Allah. Bersumpah dengan main-main ,bercanda , bersumpah palsu, dan lain sebagainya yang menyebutkan bersumpah dengan menyebut selain nama Allah swt, maka hukumnya adalah Haram atau terlarang. Sebagai contoh bersumpah atas nama demi Rasulullah, demi Malaikat , demi penunggu kuburan ini, demi penunggu kampung atau desa ini ,dsb

Dulu pada jaman sebelum Nabi Muhammad diutus Allah menjadi Rasul,ada kebiasaan masyarakatnya bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, tapi mereka menyebut dengan atas nama bapak dan ibunya, menyebut dengan atas nama Latta ,uzza, manad dsb.Ini merupakan perbuatan keliru ,maka hendaklah kita tinggalkan perbuatan salah tersebut ,jangan malah dilestarikan.

Diriwatatkan dari para salaf ( orang terdahulu ) yaitu sahabat Nabi Sa'ad bin Ubaidah radhiallahu anhu,ia berkata bahwa  ibnu Umar mendengar seorang laki-laki berkata dalam sumpahnya " Demi Ka'bah ! " , kemudian ibnu Umar berkata kepadanya : Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda "

مَنْ خَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَو أَشْرَكَ .

" Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut  nama selain Allah ,maka ia telah kafir atau berbuat syirik " ( shohih abu Daud ,Tirmidzi , Ahmad ) . ulama imam al Baihaqi  mengatakan ,bahwa hadits ini sanadnya terputus,artinya belum didengar oleh Sa'ad bin Ubaidah.Namun dalam riwayat lain Sa'ad bin Ubaidah pernah mendengar dari Abdullah bin Umar ketika ada laki-laki yang bersumpah dengan menyebut atas  nama ibunya , kemudian Abdullah bin Umar melemparkan kerikil kepadanya .Beliau berkata "Rasulullah melarangnya dan berkata " Ucapan itu termasuk syirik " diriwayatkan oleh imam Ahmad dan lainnya.

Dalam riwayat lain Rasulullah sholallahu alayhi wasalam bersabda :


كُلُّ يَمِينٍ يُحْلَفَ بِهَا دُوْنَ اللَّهِ شِرْكٌ

 " Setiap sumpah yang diucapkan tidak dengan nama Allah , termasuk perbuatan syirik ". ( shohih al Hakim I/8, di shohihkan oleh syaikh al Albani ).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Ummar radhiallahu anhu, bahwasannya Rasulullah bertemu dengan Ummar bin al Khothob yang sedang berjalan bersama rombongan ,beliau mendengarnya bersumpah atas nama ayahnya,kemudian Rasulullah bersabda :

 أَلاَ إِنَّ اللَّهَ يَنْهَا كُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِا اللَّهِ

أَو لِيَسْمُتْ

 " Ketahuilah , sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kalian . Barangsiapa bersumpah ,hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau sebaiknya diam ". ( Bukhari : 6646 ,Muslim : 1646 ). Kemudian berkata sahabat mulia Ummar " Demi Allah , sejak aku mendengar sabda Rasulullah itu aku tidak pernah bersumpah dengan selain nama Allah ,baik menyebutkannya langsung ataupun menukil ucapan orang.

Saudaraku-saudariku semoga dirahmati Allah

Dalam sebuah kisah dari sahabat Qutailah binti Shaifi al Juhaniyyah ia berkata : ada seorang pendeta yahudi datang menemui Rasulullah dan berkata " Wahai Muhammad ,kalian adalah sebaik-baik ummat bila kalian tidak berbuat syirik " , Rasulullah berkata "" subahanallah apa itu..?"" .ia berkata " Kalian berkata dalam sumpah :' Demi Ka'bah ..! '. Rasulullah diam sejenak ,lalu berkata " Memang ada yang berkata seperti itu , maka barangsiapa bersumpah hendaklah ia mengatakan " Demi Rabbul Ka'bah ( pemilik Ka'bah ) ". ( shohih Ahmad ,ibnu Sa'ad ,ath Thabrani ,al Hakim ,al Baihaqi ,ibnu Abi 'Ashim serta yang lainnya dari jalur al Mas'udi ,dari Ma'bad bin Khalid dari Abdullah bin Yasar , dari Qutailah ).


Para ulama seperti abu Ja'far ath Thahawi dalam kitab Syarah Musykilul Aatsaar (2/297-298) berkata ,bahwa hadits Rasulullah ini di tegaskan ,bahwa siapa saja yang bersumpah dengan sesuatu selain Allah ,berarti ia telah berbuat syirik . maksudnya Wallahu a'lam ,bukanlah syirik yang mengeluarkan pelakunya dari Islam .Akan tetapi adalah, TIDAK selayaknya seorang Muslim bersumpah dengan menyebut nama selain Allah swt. Allahu a'lam...

Silahkan disebarkan sehingga bermanfaat bagi saudara kita yang lain

مَنْ دَلَّ علي خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِه

" Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan , Maka baginya mendapatkan pahala sebagaimana orang yang mengikutinya " .( Hr.Muslim : 3509 ).
--------------------------------------------
Silahkan buka halaman selanjutnya dengan klik tanda < < <  -  > > >.    atau ke BERANDA

Ingin tambah ilmu agamanya Klik disini - - ->>  gusarl.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar